Senin,21 September 2026
Bahwa telah dilakukannya penundaan persidangan dengan agenda Pembacaan Putusan Oleh Majelis Hakim dikarenakan Putusan Belum siap dibacakan dimuka persidangan Dalam kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembebasan Lahan tahun 2009,2010, dan 2011 pada Kabupaten Seluma atas nama Terdakwa M.E.
Persidangan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum Kasi Pidsus Ekke Widoto Khahar, S.H., M.H., dan Kasubsi Penuntutan Ahmad Febriansyah, S.H. Sidang akan dilaksanakan kembali pada hari Kamis tanggal 24 September 2026 dengan Agenda Pembacaan Putusan oleh Majelis Hakim.
@kejatibengkulu_
@jaksapedia
#kejaksaanri
#kejatibengkulu
#kejariseluma
#jaksaagung
#jaksa