Seluma,Kepala Kejaksaan Negeri Seluma Bapak Janu Arsianto, S.H., M.H. Beserta Kasi Intelijen, Kasi Datun, Kasubsi Pratut dan Kasubsi I Intelijen mengikuti Focus Group Discussion penyusunan pedoman tentang penyelesaian perkara di luar pengadilan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dalam perkara pidana di bidang sumber daya alam.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif, khususnya dalam penanganan perkara-perkara pidana di bidang Sumber Daya Alam (SDA).
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat tersusun pedoman yang efektif dalam penyelesaian perkara di luar pengadilan, sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung iklim ekonomi yang lebih baik, Senin (09/03/2026).