Seluma, Kepala Kejaksaan Negeri Seluma Bapak Janu Arsianto, S.H., M.H. Bersama Kasi Pidsus dan Para Kasubsi Pidus Mengikuti Kegiatan Virtual Zoom Meeting Tentang Sosialisasi Surat Edaran Jaksa Agung
Muda Tindak Pidana Khusus tentang Pedoman Penanganan Perkara Berdasarkan KUHP
2023 dan KUHAP 2025 yang bertempat di Ruangan Command Center Kejaksaan Negeri Seluma.
Langkah ini krusial untuk memastikan seluruh jajaran Jaksa memiliki kesatuan pandangan, pola tindak, dan interpretasi hukum yang presisi dalam menangani perkara tindak pidana khusus di masa transisi ini.
Kepastian hukum adalah prioritas, keadilan adalah muara, Senin (02/03/2026)