Seluma, Kejaksaan Negeri Seluma telah melaksanakan kegiatan Penandatanganan Akad Komitmen Orang Tua Asuh Stunting Kabupaten Seluma sekaligus melaksanakan Program Kejaksaan Peduli Stunting (PEKATING) di Aula Kejaksaan Negeri Seluma pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025 yang diresmikan secara langsung oleh Wakil Bupati Seluma bapak Drs. Gustianto selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Seluma serta dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Seluma bapak Dr. Eka Nugraha, S.H.,M.H beserta Ketua IAD Daerah Seluma ibu Lia Eka Nugraha dan anggota, Perwakilan Dinas DP3APPKB Seluma, Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Koordinator Kecamatan, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Seluma.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam penanggulangan masalah stunting di Kabupaten Seluma. Dalam rangka memperkuat komitmen tersebut, telah dilakukan “Penandatanganan Akad Komitmen Orang Tua Asuh Stunting”, yang merupakan langkah strategis untuk memberikan perhatian dan dukungan langsung kepada anak-anak yang membutuhkan gizi yang cukup guna menanggulangi dan mencegah stunting.
Kejaksaan Negeri Seluma berharap dengan adanya kerjasama antara seluruh pihak, masalah stunting di Kabupaten Seluma dapat ditangani secara efektif, sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal, Kamis (13/02/2025).