Seluma, Kejaksaan Negeri Seluma melaksanakan tahap II tindak pidana korupsi Perkara Tindak Pidana Korupsi Pungutan Liar oleh Oknum Kementrian Agama Kabupaten Seluma Terhadap Guru
Pendidikan Agama Islam (PAI) di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma Guna Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2023 dan Tahun 2024 pada kabupaten seluma oleh Kasi Pidsus Ekke Widoto Khahar S.H., M.H. Beserta Anggota, Kamis (19/02/2026)