Kejari Seluma hadiri Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2022

Seluma, Kejaksaan Negeri Seluma –  Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik, dan Sosialisasi E-berpadu Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2022 dan SK KMA 365/SK/KMA/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik, yang di hadiri oleh Kasi Pidum Alman Noveri, S.H.,M.H bersama Kasubsi Pra Penuntutan Eko Darmansyah, S.H dan Jaksa Ahmad Febriansyah, S.H.

Dalam kesempatan sosialisasi ini Kasubsi Pra Penuntutan Eko Darmansyah, S.H mengajukan beberapa pertanyaan terkait E-berpadu tentang P-31 (Pelimpahan Perkara), dan Pengajuan Kasasi Perkara. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tais Kelas II, Kamis (16/01/2025).

Recent Post