Seluma, Kejaksaan Negeri Seluma – Telah dilaksanakan Tahap II (Penyerahan 12 Tersangka & Barang Bukti Pelimpahan Uang Sita) dari Tim Polda Bengkulu kepada JPU dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Bencana Tanggap Darurat BPBD Kabupaten Seluma di Kejaksaan Tinggi Bengkulu oleh Kasi Pidsus (A.Ghufroni, SH, MH), Kasi Pidum (Alman Noveri, SH, MH), Jaksa Fungsional (Reki Afrizal, SH) bersama Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Para tersangka langsung di tahan di Lapas Bengkulu, Selasa (16/01/2024) .