Kejari Seluma laksanakan giat Penyuluhan/Penerangan Hukum dengan tema “Jerat Judi Online dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)”

Seluma, Kejaksaan Negeri Seluma –  Telah melaksanakan Kegiatan Penyuluhan/Penerangan Hukum dengan tema “Jerat Judi Online dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)” mengenai bahaya judi online dan KDRT di Desa Air Kemuning Kecamatan Sukaraja, kabupaten Seluma.

Kegiatan ini dihadiri Kasi Intelijen Kejari Seluma Renaldho Ramadhan, S.H,. M.H dan Tim Intelijen, Penyuluhan Hukum ini merupakan Upaya Preventif yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Seluma dengan tujuan untuk mencegah keterlibatannya masyarakat dan memberi edukasi mengenai cara-cara untuk menghindari kecanduan judi online dan KDRT.
Kegiatan ini juga sebagai bentuk Kejaksaan melakukan Jaga Desa terhadap perbuatan yang dapat merugikan masyarakat khusunya di Kabupaten Seluma,  Kamis (07/11/2024).

Recent Post