Kejari Seluma laksanakan Negosiasi masyarakat terkait permasalahan penguasaan tanah

Seluma, Kejaksaan Negeri Seluma melaksanakan negoisasi dengan masyarakat terkait permasalahan penguasaan tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma yang berlokasi di Lahan Komplek Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Seluma oleh Jaksa Pengacara Negara Egen Novghantara, S.H.

Negoisasi ini dilakukan sebagai wujud melaksanakan kewenangan Kejaksaan Negeri Seluma sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam hal memberikan bantuan hukum kepada pemerintah daerah seluma dalam bentuk non litigasi yaitu penyelesaian sengketa Hukum Perdana dan Tata Usaha Negara diluar pengadila, Rabu (19/02/2025).

Recent Post