Kejaksaan Negeri Seluma – Bertempat di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu, Kasi Pidsus A. Ghufroni, S.H., M.H beserta jaksa Reki Aprizal, S.H dan jaksa Ahmad Febriansyah, S.H melaksanakan Sidang dengan Agenda Pemeriksaan Saksi Berjumlah 10 Orang, Kamis (12/12/2024).