Seluma, Kejaksaan Negeri Seluma melaksanakan sidang Perdata terkait gugatan yang diajukan oleh saudara ME terhadap Pemerintah Kabupaten Seluma. Kasus ini berkaitan dengan dugaan wanprestasi yang melibatkan ME selaku mantan Bupati Seluma terkait pengelolaan tanah milik Pemerintah Kabupaten Seluma tahun 2008, sidang ini dihadiri oleh Kasi PAPBB Doni Marianto, S.H bersama Jaksa Egen Novghantara, S.H., yang berlangsung di Pengadilan Negeri Manna pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2025.
Agenda dalam sidang kali ini adalah Pemeriksaan Saksi yang berjumlah 9 (sembilan) orang dan menjadi bagian penting dalam mengungkap fakta hukum yang ada. Proses hukum ini merupakan langkah dalam menegakkan keadilan, Selasa (25/02/2025).