Kejari Seluma Laksanakan Sidang Tipikor Tukar-Menukar Guling/Ruislag Aset Pemerintah Kabupaten Seluma

Kejaksaan Negeri Seluma – Bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bengkulu, telah dilaksanakan Persidangan dengan Agenda Eksepsi/Tanggapan, pada Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Kegiatan Tukar-Menukar Guling/Ruislag Aset Pemerintah Kabupaten Seluma Berupa Tanah Pada Kelurahan Sembayat Tahun 2008.an Terdakwa ME, MM, DH, RA. Sidang di hadiri Jaksa Reki Afrizal, S.H. dan Jaksa Ahmad Febriansyah S.H. selaku Penuntut Umum.
Agenda persidangan berjalan dengan lancar,  Rabu (20/11/2024).

Recent Post