Seluma, Kejaksaan Negeri Seluma – Melaksanakan cek fisik pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan Plat Deuker TA 2024 di Desa Penago I Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma pada hari Jum’at tanggal 31 Januari 2025 oleh Jaksa Eza Winda Gitalastri, S.H.,M.H.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan dan pemantauan terhadap proyek-proyek pembangunan yang dilaksanakan oleh desa pada kabupaten seluma, dalam rangka memantau pembangunan pada desa berjalan sesuai dengan peraturan dan standar yang telah ditetapkan.
Kejaksaan Negeri Seluma berkomitmen untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara, Jum’at (31/01/2025).