Pelaksanaan sidang Pra-Peradilan dalam perkara dugaan tipikor Kegiatan Pembebasan Lahan Guna Perkantoran

Seluma, Kejaksaan Negeri Seluma telah melaksanakan sidang Pra-Peradilan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Pembebasan Lahan Guna Perkantoran Pemerintah Daerah Seluma Tahun 2009-2011 Desa Napal oleh Kasi Pidsus Ekke Widoto Khahar, S.H.,M.H bersama Kasi Pidum Alman Noveri, S.H., M.H, dan Kasi Datun Muhamad Ridho Saputra, S.H.,M.H. yang berlangsung di Pengadilan Tais.

Kejaksaan Negeri Seluma berkomitmen untuk terus mendukung upaya transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam pengelolaan aset daerah, Senin (28/04/2025).

Recent Post