Pemasangan Plang terhadap Objek Tanah yang telah Disita dalam perkara Tukar Menukar Aset

Seluma, Kejaksaan Negeri Seluma –  Telah dilaksanakan Pemasangan Plang terhadap Objek Tanah yang telah Disita oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Seluma pada Kelurahan Sembayat, Kecamatan Seluma Timur, Kabupaten Seluma dalam perkara Kegiatan Tukar Menukar Aset Pemerintah Kabupaten Seluma Berupa Tanah Tahun 2008.
Bahwa kegiatan dilaksanakan dengan pemasangan plang pada 4 (empat) Titik serta berjalan aman dan lancar,  Kamis (24/10/2024).

Recent Post