Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi Untuk Menuju Tata Kelola Desa yang Baik Tahun 2025

Seluma, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Seluma Dalam hal ini Diwakili Staf Intelijen melaksanakan Giat penerangan Hukum (PENKUM) Tentang Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi Untuk Menuju Tata Kelola Desa yang Baik Tahun 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan pemahaman serta kesadaran hukum bagi masyarakat desa, sehingga dapat tercipta lingkungan yang tertib, aman, dan berkeadilan. Rabu (10/09/2025).

Recent Post