Penerangan Hukum (PENKUM)

Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pada Sistem Keuangan

🕧Kamis, 18 September 2025

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Seluma Dalam hal ini Diwakilkan Oleh Jaksa Fungsional M. Ikramullah Romandita Utama, S.H. dan Elfrieda Aysha Javin, S.H, melaksanakan Giat penerangan Hukum (PENKUM) Tentang Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi Pada Sistem Keuangan Desa Untuk Menuju Tata Kelola Yang Baik Tahun 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan pemahaman serta kesadaran hukum bagi masyarakat Desa, sehingga dapat tercipta lingkungan yang tertib, aman, dan berkeadilan.

Recent Post