Seluma- Kejaksaan Negeri Seluma melalui Kepala Seksi Intelijen Renaldho Ramadhan, S.H., M.H dan Anggota menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Penerangan hukum(PENKUM) Sosialisasi Hukum dan Pencegahan Tindak pidana Korupsi dalam rangka peningkatan kapasitas kepala desa,perangkat desa dan BPD untuk menuju tata kelola desa yang baik yang diselenggarakan di Balai Desa lunju Kabupaten Seluma di ikuti oleh 5 Desa yaitu Desa Lunjuk, lubuk Lagan, Sengkuang jaya talang Tinggi, dan tanjung Agung pada hari Rabu tanggal 19 November 2025.
Dalam penyampaian materinya, Kasi Intelijen menekankan pentingnya membangun tata kelola pemerintahan desa yang Bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Seluma dalam menjalankan fungsi sebagai penegakan hukum, Rabu (19/11/2025).