Seluma, Kejaksaan Negeri Seluma Telahmelakukan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi dalam kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembebasan Lahan tahun 2009,2010, dan 2011 pada Kabupaten Seluma atas nama Terdakwa M.E.
Sidang dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum Kasi Pidsus Ekke Widoto Khahar, S.H., M.H., Kasubsi Penuntutan Ahmad Febriansyah S.H., dan Kasubsi Penyidikan M. Ikramullah Romandita S.H.,
Sidang akan dilaksanakan kembali Pada hari Senin Tanggal 4 Mei 2026 dengan agenda Pemeriksaan Saksi, Senin (27/04/2026)