Sidang Korupsi Dana Desa Dusun Tengah, JPU Hadirkan Saksi di Pengadilan

Seluma, Kejaksaan Negeri Seluma Telah melaksanakan Persidangan dengan agenda Pemeriksaan Saksi atas Perkara Tindak Pidana Korupsi Anggaran Dana Desa Dusun Tengah pada Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Seluma.

Terdakwa terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Kaur Desa Dusun Tengah, Sidang dihadiri oleh Kasi Pidsus Ekke Widoto Khahar, S.H., M.H., Kasubsi Penuntutan Ahmad Febriansyah S.H , dan Kasubsi Penyidikan M.Ikramullah Romandita, S.H., Kamis (16/04/2026)

Recent Post