Sidang Korupsi Pungli PPG Guru PAI Seluma Masuki Agenda Pemeriksaan Saksi

Seluma, Kejaksaan Negeri Seluma Telah melaksanakan Persidangan dengan agenda Pemeriksaan Saksi atas Perkara Tindak Pidana Korupsi Pungutan Liar Terhadap Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Seluma Guna Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2023 dan 2024. Atas inisial terdakwa D.H dan B.E,

Sidang dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum Kasi Pidsus Ekke Widoto Khahar, S.H., M.H., Kasubsi Penuntutan Ahmad Febriansyah S.H. dan Kasubsi Penyidikan M.Ikramullah Romandita Utama, S.H. Sidang akan dilaksanakan kembali pada hari Selasa Tanggal 12 Mei 2026 dengan Agenda Pemeriksaan Saksi, Rabu (06/05/2026)

Recent Post