Seluma, Kejaksaan Negeri Seluma melaksanakan sidang pemeriksaan saksi terhadap terdakwa M.E tindak pidana korupsi pembebasan lahan tahun 2009,2010,2011 pada kabupaten Seluma. Yang dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum Kasi Pidsus Ekke Widoto Khahar S.H., M.H., Kasubsi Penuntutan Ahmad Febriansyah S.H., Kasubsi Penyidikan M. Ikramullah Romandita S.H., Jaksa Fungsional Novy Holiansyah, S.H.
Bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum Pada Sidang ini, Senin (23/02/2026).