Bengkulu, Kejaksaan Negeri Seluma Telah dilaksanakannya Persidangan dengan agenda Pembacaan tuntutan Terdakwa dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pungutan Liar Terhadap Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Seluma Guna Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2023 dan 2024. Atas inisial terdakwa D.H dan B.E. Persidangan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum Kasubsi Penyidkan M. Ikramullah Romandita S.H.
Sidang akan dilanjutkan kembali pada hari Selasa Tanggal 14 Juli 2026 dengan Agenda Pledoi/Pembelaan., Selasa (07/07/2026)