Seluma, Kejaksaan Negeri Seluma melaksanakan sidang lanjutan perkara penyegelan Kantor Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma dengan agenda Pembacaan Tuntutan yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Tais pada Selasa, 27 Mei 2025.
Sidang ini dihadiri oleh Jaksa Fungsional Eza Winda Gitalastri, S.H., M.H., dan Egen Novghantara, S.H.
Agenda pembacaan tuntutan ini merupakan tahapan penting dalam proses hukum pidana, yang mencerminkan komitmen Kejaksaan dalam melaksanakan tugas penuntutan secara objektif dan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Selasa (23/05/2025).