Sosialisasi ( Jaga Desa) Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

Kejaksaan Negeri Seluma melalui Kasi Datun M. Ridho Saputra, S.H., M.H, Kasi Intel Renaldho Ramadhan, S.H., M.H, dan Anggota menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang diselenggarakan di Aula Kantor Desa Tenangan Kabupaten Seluma pada hari Selasa tanggal 29 Juli 2025.

Dalam penyampaian materinya, Kasi Intelijen dan kasi Datun menekankan pentingnya membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Seluma dalam menjalankan fungsi sebagai penegakan hukum .

Recent Post