Seluma, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Seluma Bapak Hotman Panjaitan, S.H. didampingi oleh Kasubsi Penyidikan dan Pengendalian Operasi M. Ikramullah Romandita Utama, S.H. menghadiri Rekonstruksi Perkara Pembunuhan Atas nama Anak Pelaku BS Di Polres Seluma.
Rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas rangkaian peristiwa pidana serta mencocokkan keterangan tersangka, saksi, dan alat bukti, sehingga dapat memberikan gambaran yang utuh dan jelas terhadap perkara yang sedang ditangani.
Kegiatan rekonstruksi berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar sebagai bagian dari proses penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Kamis (26/03/2026).