Kejari Seluma Kembalikan Barang Bukti 2 Unit Motor

Seluma, Kejaksaan Negeri Seluma pada hari Kamis tanggal 20 Februari 2025 telah melaksanakan pengembalian barang bukti berupa:
– 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Revo Fit
– 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Karisma Tanpa Nopol
Dalam perkara a.n terdakwa N dan R oleh Kasi Pemulihan Aset dan Pengelola Barang Bukti Doni Marianto, S.H bersama Jaksa Egen Novghantara, S.H beserta Staf PAPBB Tri Kurniarto.

Kejaksaan Negeri Seluma terus berupaya menjaga integritas dan kepercayaan publik melalui pengelolaan barang bukti yang professional dan memudahkan masyarakat dalam pengembalian barang bukti.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Seluma dalam menjalankan fungsi pengelolaan barang bukti yang transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, Kamis (20/02/2025).

Recent Post