Seluma, Kejaksaan Negeri Seluma telah melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum Tahun 2025 dengan materi Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kegiatan ini berlangsung di Badan Keuangan Daerah Kabupaten Seluma dan disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Renaldho Ramadhan, S.H., M.H. bersama Jaksa Fungsional Eza Winda Gitalastri, S.H., M.H.
Materi yang disampaikan bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak KDRT, serta langkah-langkah hukum yang dapat diambil untuk mencegah dan menanggulanginya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program penyuluhan hukum yang rutin dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendekatkan hukum kepada masyarakat serta memberikan pemahaman yang komprehensif terkait isu-isu hukum yang berdampak langsung pada kehidupan sosial.
Kejaksaan Negeri Seluma berharap melalui kegiatan ini, masyarakat khususnya aparatur pemerintah daerah, dapat menjadi agen perubahan dalam upaya penghapusan KDRT dan menciptakan lingkungan yang aman, adil, serta berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan. Edukasi hukum seperti ini menjadi fondasi penting dalam membangun kesadaran hukum yang kuat demi terciptanya keadilan sosial di Kabupaten Seluma, Kamis (08/05/2025).