Seluma, Kejaksaan Negeri Seluma telah melaksanakan sidang Pra-Peradilan dengan agenda pembacaan Putusan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Pembebasan Lahan Guna Perkantoran Pemerintah Daerah Seluma Tahun 2009-2011 Desa Napal.
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Tais dan dihadiri oleh Kasi Pidum Alman Noveri, S.H., M.H., bersama Jaksa Fungsional Ahmad Febriansyah, S.H.
Kejaksaan Negeri Seluma berkomitmen untuk terus menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum, Rabu (07/05/2025).