Kejari Seluma laksanakan giat Penyuluhan/Penerangan Hukum dengan tema “Jerat Judi Online yang Menyengsarakan”

Seluma, Kejaksaan Negeri Seluma – Kejaksaan Negeri Seluma melaksanakan Kegiatan Penyuluhan/Penerangan Hukum dengan tema “Jerat Judi Online yang Menyengsarakan” mengenai bahaya judi online di Desa Kunduran Kecamatan Seluma Timur, kabupaten Seluma.

Kegiatan ini dihadiri Kasi Intelijen Kejari Seluma Andi Setiawan, SH. MH dan Tim Intelijen, dihadiri juga oleh Kepala Desa, BPD, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta Masyarakat. Penyuluhan Hukum ini merupakan Upaya Preventif yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Seluma dengan tujuan untuk mencegah keterlibatannya masyarakat dalam judi online, dan masyarakat diberikan edukasi mengenai cara-cara untuk menghindari kecanduan judi online, serta jebakan yang sering muncul di dunia maya.
Kegiatan ini juga sebagai bentuk Kejaksaan melakukan Jaga Desa terhadap perbuatan yang dapat merugikan masyarakat khusunya di Kabupaten Seluma, Kamis (22/08/2024).

Recent Post