Kepala Kejaksaan Negeri Seluma Dr. Eka Nugraha,SH.,MH dan Kasi Pidum Alman Noveri,SH.,MH berserta Jaksa Fasilitator melaksanan Penyerahan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) dan Pelepasan Alat Pengawas Elektronik (Detection Kit) terhadap tersangka B dalam Perkara Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Bahwa segala syarat dan ketentuan administrasi telah terpenuhi dalam melaksanakan penyelesaian perkara berdasarkan Keadilan Restoratif.