Kejari Seluma laksanakan Jaksa Menyapa melalui siaran Radio Semarak 87.7 FM Bengkulu

Seluma, Kejaksaan Negeri Seluma –  Melaksanakan program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio Semarak 87.7 FM Bengkulu dengan mengangkat tema Perlindungan Hukum terhadap Perempuan dan Anak dengan narasumber Kasubsi A Intelijen Reki Afrizal, S.H dan Kasubsi B Intelijen Egen Novghantara, S.H.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak, serta bagaimana peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung hak-hak perempuan dan anak.

Dalam kesempatan ini, Kejaksaan Negeri Seluma menyampaikan berbagi informasi terkait langkah hukum yang dapat diambil untuk melindungi hak perempuan dan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak

Melalui dialog ini, Kejaksaan Negeri Seluma berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan pengetahuan hukum pada masyarakat, serta tercipta perubahan positif menuju masyarakat yang adil dan aman., Jum’at (24/01/2025).

Recent Post