Seluma, Kejaksaan Negeri Seluma telah melaksanakan Pembantaran tahanan terhadap tersangka AZ dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Kegiatan Pembebasan Lahan Guna Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma Pada Desa Napal TA 2009-2011 yang dilaksanakan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Ekke Widoto Khahar, S.H., M.H., bersama anggota.
Pembantaran tahanan ini dilaksanakan berdasarkan pertimbangan kondisi kesehatan tersangka yang memerlukan penanganan medis lanjutan di Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu.
Selama proses pembantaran berlangsung, pengawasan secara ketat tetap dilakukan oleh pihak Kejaksaan guna memastikan bahwa hak-hak tersangka tetap terlindungi, namun juga tidak mengganggu jalannya penegakan hukum, Selasa (10/06/2025).