Seluma, Kejaksaan Negeri Seluma melaksanakan sidang lanjutan perkara penyegelan Kantor Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma dengan agenda Pembelaan (pledoi) para terdakwa yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Tais.
Sidang ini dihadiri oleh Jaksa Fungsional Eza Winda Gitalastri, S.H., M.H. yang mana terus mengawal jalannya persidangan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip hukum, dan Kejaksaan Negeri Seluma tetap berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi kepentingan masyarakat, Selasa (10/06/2025).