Bengkulu, Kejaksaan Negeri Seluma Telah Telah dilaksanakannya Penundaan Persidangan dengan agenda Pemeriksaan Ahli Hukum Pidana yang dihadirkan oleh Penasegat Hukum Terdakwa dalam kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembebasan Lahan tahun 2009, 2010, dan 2011 pada Kabupaten Seluma atas nama Terdakwa M.E. Sidang dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum Kasi Pidsus Ekke Widoto Khahar, S.H., M.H., dan Kasubsi Penyidikan M. Ikramullah Romandita S.H.
Sidang akan dilaksanakan kembali pada hari Senin Tanggal 13 Juli 2026 dengan ageda Pemeriksaan Ahli Hukum Pidana yang dihadirkan oleh Penasehat Hukum Terdakwa, Senin (06/07/2026)