Sidang Perkara Dugaan Korupsi Dana Desa Dusun Tengah Tahun Anggaran 2024 Memasuki Agenda Pembacaan Tuntutan

Bengkulu, Kejaksaan Negeri Seluma Telah dilaksanakannya Persidangan dengan Agenda Pembacaan Surat Tuntutan atas Perkara Tindak Pidana Korupsi Anggaran Dana Desa Dusun Tengah pada Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Seluma. terdakwa terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Kaur Desa Dusun Tengah, Sidang akan dilaksanakan kembali pada hari Senin Tanggal 13 Juli 2026 dengan ageda Pledoi.

Sidang dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum Kasi Pidsus Ekke Widoto Khahar, S.H., M.H., dan Kasubsi Penyidikan M. Ikramullah Romandita S.H, Senin (06/07/2026)

Recent Post