Seluma, Bahwa telah dilakukannya persidangan dengan agenda pemeriksaan ahli dalam kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembebasan Lahan tahun 2009,2010, dan 2011 pada Kabupaten Seluma atas nama Terdakwa M.E.
Persidangan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum Kasi Pidsus Ekke Widoto Khahar, S.H., M.H., Kasubsi Penuntutan Ahmad Febriansyah S.H., dan Kasubsi Penyidikan M. Ikramullah Romandita S.H., Selasa (02/06/2026)