Seluma, Kejaksaan Negeri Seluma Telah dmelaksanakan Persidangan dengan agenda Pemeriksaan Saksi atas Perkara Tindak Pidana Korupsi Pungutan Liar Terhadap Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Seluma Guna Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2023 dan 2024.
Atas inisial terdakwa D.H dan B.E.
Persidangan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum Kasi Pidsus Ekke Widoto Khahar, S.H., M.H., dan Kasubsi Penuntutan Ahmad Febriansyah S.H.,, Selasa (02/06/2026)