Bengkulu, Kejaksaan Negeri Seluma telah melaksanakan sidang pemeriksaan saksi dalam perkara tindak pidana korupsi pembebasan lahan Tahun Anggaran 2009, 2010, dan 2011 di Kabupaten Seluma.
Pada sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum yang bertugas adalah Kasi Pidsus Ekke Widoto Khahar, S.H., M.H., Kasubsi Penuntutan Ahmad Febriansyah, S.H., Kasubsi Penyidikan M. Ikramullah Romandita, S.H., serta Jaksa Fungsional Novy Holiansyah, S.H.
Para jaksa tersebut bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan dimaksud, Senin (02/02/2026).