Sidang Perkara Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa Dusun Tengah Tahun Anggaran 2024 Masuki Tahap Pemeriksaan Saksi

Seluma, Kejaksaan Negeri Seluma telah melaksanakan Persidangan dengan agenda Pemeriksaan Saksi atas Perkara Tindak Pidana Korupsi Anggaran Dana Desa Dusun Tengah pada Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Seluma. Terdakwa terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Kaur Desa Dusun Tengah, Sidang dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum Kasi Pidsus Ekke Widoto Khahar, S.H., M.H., Dan Kasubsi Penuntutan Ahmad Febriansyah S.H. Sidang akan dilanjutkan kembali pada hari Kamis Tanggal 11 Juni 2026 dengan ageda Pemeriksaan Ahli., Selasa (09/06/2026)

Recent Post