Sidang Perkara Dugaan Korupsi Pungutan Liar PPG Guru PAI Kabupaten Seluma Berlanjut dengan Agenda Pemeriksaan Ahli

Seluma, Kejaksaan Negeri Seluma telah melaksanakan Persidangan dengan agenda Pemeriksaan Ahli atas Perkara Tindak Pidana Korupsi Pungutan Liar Terhadap Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Seluma Guna Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2023 dan 2024. Atas inisial terdakwa D.H dan B.E,

Sidang dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum Kasi Pidsus Ekke Widoto Khahar, S.H., M.H.,dan Kasubsi Penuntutan Ahmad Febriansyah S.H. Sidang akan dilanjutkan pada Hari Selasa tanggal 23 Juni 2026 dengan Agenda Pemeriksaan Ahli, Selasa (09/06/2026)

Recent Post