SOSIALISASI PENERANGAN HUKUM (PENKUM)

Kejaksaan Negeri Seluma melalui Kasubsi II Intelijen Egen Novghantara, S.H. dan Anggota menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dan Adat Desa Menuju Tata Kelola Desa Yang Baik diselenggarakan di Gedung Serbaguna Desa Lubuk Lagan Kabupaten Seluma pada hari Senin tanggal 4 Agustus 2025.

Dalam penyampaian materinya, Kasubsi II Intelijen menekankan Membangun desa dimulai dari integritas. Pencegahan tindak pidana korupsi dan pelestarian adat adalah kunci menuju tata kelola desa yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Seluma dalam menjalankan fungsi sebagai penegakan hukum .

Recent Post