Kejaksaan Negeri Seluma melalui Kasubsi II Intelijen Egen Novghantara, S.H. dan Anggota menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Tentang Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi Untuk Menuju Tata Kelolah Desa Yang “Bersih” Transparan dan Akun Tabel yang diselenggarakan di Aula Kantor Desa Hargo Binangun Kecamatan Ulu Talo Kabupaten Seluma pada hari Jum’at tanggal 1 Agustus 2025.
Dalam penyampaian materinya, Kasubsi II Intelijen menekankan pentingnya membangun tata kelola pemerintahan desa yang Bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Seluma dalam menjalankan fungsi sebagai penegakan hukum .