Tim Kejari Seluma Gelar Pemeriksaan Setempat dalam Kasus Dugaan Korupsi Tukar Guling Aset Pemkab Seluma

Seluma, Kepala Kejaksaan Negeri Seluma Dr. Eka Nugraha, S.H.,M.H didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus A. Ghufroni, S.H.,M.H. beserta Tim Kejari Seluma telah melaksanakan pemeriksaan setempat dalam rangka pembuktian perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Tukar Menukar/Tukar Guling/Ruislag Asset Pemerintah Kabupaten Seluma berupa tanah pada Kelurahan Sembayat Tahun 2008 An. Terdakwa ME yang berlangsung di Simpang Pemda Kabupaten Seluma pada hari Jum’at tanggal 07 Maret 2025.

Pemeriksaan Setempat ini merupakan bagian dari proses persidangan perkara tipikor yang bertujuan untuk memeriksa kondisi fisik dan batas-batas tanah secara langsung, sehingga dapat memberikan gambaran yang jelas kepada Majelis Hakim terkait pembuktian oleh Penuntut Umum.
Pemeriksaan ini dihadiri pula oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu, Perwakilan BPN Kabupaten Seluma, pihak-pihak terkait, Terdakwa ME, serta Penasehat Hukum Terdakwa, Jum’at (07/03/2025).

Recent Post