Pada hari Kamis tanggal 31 Juli 2025 bertempat di Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Seluma Ekke Widoto Khahar, S.H.,M.H dan Kasubsi I Intelijen Ahmad Febriansyah, S.H beserta Staf telah melaksanakan kegiatan Koordinasi pada Direktorat Pendidikan Tinggi Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI terkait Penyidikan TPK Pungutan Liar Oknum Kabupaten Seluma terhadap Guru PAI di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Guna Pelaksanaan PPG Tahun 2023 dan 2024.
Kegiatan ini sebagai upaya mendukung proses penyidikan dalam rangka memperkuat alat bukti serta memastikan proses penanganan perkara berjalan secara objektif.